
Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan satu kantong asoy warna hitam dan satu gelas plastik warna hijau.
Penggeledahan di kedua lokasi tersebut disaksikan Ketua Lingkungan maupun Ketua RT setempat.
Dari keseluruhan pengungkapan, polisi menyebut total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan mencapai 25,1 gram.
RD kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.