
INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak dua pegawai tenaga kontrak atau honorer di DPRD Kabupaten Bangka dipecat karena indisipliner. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Bangka, Eri Gusmawan, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan keduanya sudah sering mangkir dan bolos saat jam kerja sehingga mendapatkan SP3 ketika saat sidak hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri lalu.
“Mereka ini sebelumnya sudah pernah dapat SP1 dan SP2. Jadi tidak langsung kita berikan SP3 begitu saja,” ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah beberapa kali meminta agar kesalahan tersebut untuk diperbaiki. Bahkan saat pada hari pertama masuk kerja kemarin, Eri mengaku sudah mengumumkan di grup WA pegawai DPRD Bangka untuk hadir.