dr Zarril Minta Pegawai Sampaikan ke Bupati

Foto: ist

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Keputusan dinas kesehatan bangka untuk tidak membayar TPP dan tidak memperpanjang kontrak pegawai kontraknya jika menolak vaksin covid-19 mendapat perhatian dari anggota DPRD Bangka, salah satunya dr Zarril.

Menurutnya keputusan tersebut seharusnya dibuat dalam bentuk surat resmi dan ditembuskan ke Bupati Bangka agar tidak terjadi misa komunikasi.

“Harusnya buat surat resminya dan disampaikan secara bijaksana kepada seluruh bawahannya agar mereka bisa mengerti,” ungkapnya.

Baca juga: Tolak di Vaksin, Pegawai Terancam Tak Dapat TPP Hingga Kontrak Tak Diperpanjang

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia juga mengatakan apabila ada yang menolak dalam pemberian vaksin covid-19 itu seharusnya disampaikan ke sekda ataupun bupati.

“Kalaupun ada yang menolak keputusan itu sebaiknya berikan alasannya ke kepala dinas, seandainya tidak ada titik temu, sampaikan ke sekda ataupun bupati agar dicatikan jalan keluarnya,” terang dr Zarril.

Meskipun begitu, ia mengatakan pegawai memang sudah seharusnya mengikuti atasnya dan menjalankan program pemerintah.

“Risio sebagai PNS dan tenaga kontrak memang harus mendukung atasnya tapi selama atasnya itu benar,” tegas politikus asal PKS tersebut.(int)

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan