
“Dengan banyaknya fasilitas kesehatan di Kota Pangkalpinang ini dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam program pelaksanaan penanganan dan pencegahan stunting di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.
Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang memiliki program ABCD dan E. Yakni, A adalah aktif minum tablet tambah darah, B adalah Bumil teratur periksa kehamilan, C adalah cukupi konsumsi protein hewani, D adalah datang ke posyandu setiap bulan, dan E adalah ekslusif ASI 6 bulan.(*)