DPRD Basel Belajar ke Kabupaten Bangka

    Foto: Rombongan DPRD Basel saat melihat mobil Mas Jempol milik Pemkab Bangka.(ist)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka, Senin (22/2/2021).

    Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar bisa mencapai 100 persen dimasa pandemi covid 19 terutama dalam perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).

    Rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Bangka Selatan, Kamarudin dan Feriyanto didampingi Staff Sekwan, Mulyadi memilih kabupaten bangka karena target penerimaan PBB melampaui 100 persen.

    “Kita pilih kesini karena kabupaten bangka merupakan kabupaten tertua di babel dan target pajaknya diatas 100 persen meskipun dalam kondisi pandemi covid. Karena itu kami belajar dan akan menyampaikan ke bpkad bangka selatan terkait strategi yang dilakukan disini,” ungkap Kamarudin.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengaku bahwa pajak yang diperoleh kabupaten basel pada tahun 2020 lalu hanya bisa mencapai setengah dari target atau sekitar Rp 35 miliar.

    Kabid Pendaftran dan Penetapan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih menyambut baik kunjungan kerja tersebut.

    Ia mengatakan penerimaan pajak di Kabupaten Bangka mencapai 103.90 persen dimana terget PBB Rp 7.016.867.000 namun pencapaiannya Rp 7.290.275.189.

    Pencapaian tersebut berkat dari dukungan segala sektor baik dari Bupati Bangka Mulkan, Kaban BPPKAD Bangka beserta Staff, Camat, Lurah, Kades dan seluruh jajaran yang ada di Bangka

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita juga menggunakan layanan Mobil Mas Jempol dan kerja sama dengan Mobil Layanan Kas Bank Sumsel Babel untuk turun ke desa-desa hingga Door to Door untuk menagih tunggakan Pajak, khususnya Pajak PBB,” terang Adi.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air