DPRD Bangka Tutup 10 Hari Setalah Tujuh Pegawainya Positif Covid-19

Foto: Warga binaan Lapas Bukit Semut sedang dilakukan pemeriksaan rapid tes

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — DPRD Bangka ditutup selama 10 hari setelah tujuh orang pegawai dinyatakan positif covid-19, Rabu (6/1/2021).

Awalnya dua orang pegawai di DPRD Bangka sudah lebih dulu dinyatakan positif covid-19 namun setelah dilakukan tracking dan swab sehingga bertambah lima orang lagi.

“Ada 21 orang yang kita swab hasil dari tracking dari dua pasien sebelumnya dan lima orang kemudian dinyatakan positif semalam,” ungkap Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Bangka, Boy Yandra.

Untuk itu Ketua DPRD Bangka dan Sekwan memutuskan menutup sementara kantor DPRD Bangka agar memudahkan dalam memutuskan mata rantai penularan covid-19.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Jadi ini keputusan bersama ketua dewan dan sekwan maka hari ini sampai 10 hari kedepan kantor DPRD ditutup,” tambahnya.

Boy Yandra juga mengatakan pihak BPBD Bangka juga melakukan penyemprotan disinfektan disemua ruangan di DPRD Bangka.

Baca JugaDalam Tiga Hari, Tiga Warga Bangka Meninggal Positif Covid-19

Bukan hanya itu, BKPSDMD Bangka juga terpaksa harus ditutup setelah delapan orang pegawainya dinyatakan positif covid-19.

Space Iklan/0853-1197-2121

“BKPSDMD sudah ditutup tanggal 4 Januari tadi. Awalnya dua otang, lalu kemudian bertambah tiga orang, kemudian bertambah satu lagi dan dilakukan swab lagi ternyata ada tiga orang,” terangnya.

Boy Yandra menambahkan seluruh pegawai di BKPSDMD Bangka terpaksa harus bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga 11 Januari 2021 nanti.(int)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook