
“Sekian ratus masyarakat yang jadi penerima bantuan program jahe merah tidak mengerti bahwa itu pinjaman dan bukan bantuan hibah cuma-cuma. Kalau memang ada dokumentasi sosialisasi cek nanti kebenarannya apakah detail informasinya tersampaikan jelas ke masyarakat sesuai berita acara sosialisasi karena masyarakat mengaku tidak tahu itu pinjaman,” lanjutnya.
Mehoa juga akan menyurati PT BRM dan BSB terkait bagaimana akta perjanjian antara PT BRM dengan BSB dan masyarakat dan bagaimana bunyi pasal per pasal agar ketemu titik terang yang selama ini tidak sinkron.
“Maka kesimpulan nya, saya akan menyurati pihak PT BRM dan BSB, meminta akta-akta perjanjian terkait bantuan Program Jahe Merah dan nanti semua hitam dan putih perjanjian yang menyinkronkannya,” tutup Mehoa.