SUNGAILIAT — Komisi I DPRD Bangka mendukung untuk dilakukannya pemekaran di Desa Bukit Layang dan Desa Rebo. Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka, Firdaus Djohan melalui sambungan telepon, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat, kades serta dinas pemerintahan desa bangka, kedua desa itu sudah layak untuk dilakukan pemekaran.
“Hasil dari RFP tadi kita mendukung pemekarannya tapi tetap dengan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Baca juga: Belasan Tahun Mandek, Desa Bukit Layang dan Desa Rebo Ajukan Lagi Pemekaran Desa
Ia mengatakan usulan pemekaran desa tersebut harus disampaikan ke pihak provinsi terlebih dulu sebelum dilanjutkan ke Kemendagri.
“Nanti kalau usulan itu sudah memenuhi syarat baru dibawa ke Kemendagri agar bisa disahkan untuk sebagai desa baru,” tambahnya.
Firdaus Djohan juga mengapresiasi kepada warga yang terus berjuang untuk melakukan pemekaran tersebut dan pihaknya akan menindaklanjuti di banmus.
“Kita minta hasil RDP tadi kirim ke ketua DPRD dan kami akan bawa ke teman-teman lain di banmus, karena banmus ini paripurna kedua setelah paripurna istimewa,” tegasnya.(int)