DPMPTK Bangka Tengah Sosialisasikan OSS RBA

    Foto: Asisten bupati Bangka Tengah, Elly Irsyah. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, melakukan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023.

    Kegiatan Sosialisasi tersebut diadakan di Hotel Santika Pangkalan Baru, Selasa (23/05/2023).

    Asisten Administrasi Umum Elly Irsyah, mewakili Bupati Bangka Tengah menyampaikan penyelenggara perizinan berusaha berbasis resiko melalui sistem Online Single Submission (OSS RBA) merupakan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2023 tentang penetapan Perpem pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU.

    Untuk diketahui, OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementrian Investasi/BKPM).

    OSS berbasis resiko atau OSS RBA wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementrian/Lembaga, Pemda, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    DPMPTKOSSOSS RBA
      Ikuti kami di Facebook