Warga Keluhkan Perizinan PBG di Bangka Tengah Lama

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Masyarakat keluhkan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang saat ini diganti dengan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bangka Tengah.

    Salah seorang pemohon PBG, Ridwan mengaku harus menunggu sudah hampir sebulan untuk mengurus perizinan tersebut.

    “Saya sudah mengurus izin ini sejak 7 Januari 2022 tadi tapi sampai sekarang belum juga terbit IMB-nya. Padahal dulu tidak sampai dua minggu,” ungkapnya, Rabu (2/2/2022).

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook