INTRIK.ID, BABEL – DPD Partai Demokrat Provinsi Bangka Belitung (Babel) datangi PTUN Pangkalpinang, Senin (3/4/2023).
Kedatangan rombongan yang dikomandoi Ketua DPD Partai Demokrat Babel, Rudi Kadarisman dan Sekjen, Maryam itu sesuai arahan DPP Demokrat dalam menyikapi adanya pengajuan peninjauan kembali (PK) dari kubu Moeldoko versi kongres Deli Serdang.
“Jadi kedatangan kami ke PTUN Pangkalpinang dengan membawa surat permohonan perlindungan hukum ini, merupakan respon dari upaya pengajuan PK dilakukan kubu Kongres Deli Serdang,” katanya.
Harapannya, surat permohonan perlindungan hukum yang disampaikan ke MA melalui PTUN Pangkalpinang ini agar bisa mengambil keputusan dengan bijaksana karena PK ini sudah pernah dipakai pada proses pengadilan sebelumnya.
Selain itu, ajuan Moeldoko kepada PTUN dan bandingnya juga ditolah. Bahkan kasasi yang diajukannya juga ditolak.
“Tentunya, kami berharap agar MA dapat mengambil keputusan bijak dan adil bagi kita, karena pengurus partai yang sah sudah berjalan dengan proses panjang dari Kemenkumham,” tandas Rudi Kadarusman.(*)