
Didion mempertanyakan apakah masyarakat harus berhenti mengadu hanya karena jalan yang rusak bukan berada di bawah kewenangan langsung gubernur.
Menurutnya, masyarakat cenderung melihat gubernur sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat provinsi yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan lintas wilayah, termasuk ketika pemerintah kabupaten dinilai belum memberikan jawaban memadai.
Kritik itu bukan berarti seluruh jalan di Jawa Barat menjadi tanggung jawab langsung gubernur. Namun, persoalan yang disoroti adalah bagaimana pemerintah merespons keluhan masyarakat ketika kewenangan administratif dan kebutuhan warga di lapangan tidak selalu berada pada pihak yang sama.
Perdebatan ini juga berkaitan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Peningkatan Pembangunan Jalan di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan dokumen resmi yang tercatat dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Jawa Barat, peraturan tersebut ditetapkan pada 10 Juli 2025 dan masih berstatus berlaku.
Pasal 2 mengatur bahwa pembangunan jalan yang diselenggarakan gubernur meliputi pembangunan jalan provinsi, pembangunan jalan baru, fasilitasi pembangunan jalan kabupaten/kota, fasilitasi pembangunan jalan desa, serta pembangunan bagian jalan.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar kritik Didion terhadap respons KDM. Ia menilai gubernur tidak hanya memiliki tanggung jawab pada jalan provinsi, tetapi juga mempunyai ruang untuk memfasilitasi pembangunan jalan kabupaten dan desa.
Meski demikian, ketentuan mengenai fasilitasi tidak serta-merta menghapus pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Perlu dibedakan antara tanggung jawab langsung memperbaiki ruas jalan tertentu dan peran gubernur dalam membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Dengan demikian, persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang memiliki kewenangan atas jalan tersebut, melainkan bagaimana mekanisme koordinasi dijalankan agar keluhan masyarakat tidak berhenti pada saling menunjuk tanggung jawab.
Dalam kritiknya, Didion juga menyinggung citra KDM yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat. Ia mempertanyakan sikap gubernur ketika menghadapi warga yang datang menyampaikan persoalan secara langsung.