INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ratusan warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah melakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Kiba, Jumat (13/12/2024).
Aksi itu untuk memberikan support kepada tiga warga Desa Batu Beriga, Leni, Dodi dan Dudung yang ditahan dengan alasan melakukan pencurian di salah satu rumah warga lainnya meskipun barang yang diambil tersebut miliknya sendiri.
Terlihat ibu-ibu dan orang tua turut hadir dalam aksi itu. Bahkan beberapa warga jatuh pingsan dan kejang-kejang.
Juru bicara aksi, Muhidin mengatakan ketiga warganya ditahan karena mengambil mesin kapalnya di rumah Kanto (pelapor).
Ia menuturkan bahwa pelapor merupakan warga pro tambang laut di desa Beriga sehingga warga lainnya meminta untuk keluar kampung terlebih dahulu.
Takut Kanto lama kembali, Leni yang merupakan bosnya berniat untuk mengamankan asetnya berupa mesin kapal yang dipinjaminya.
“Karena si Kanto ini diungsikan dari rumahnya dan takut lama (pulang) akhirnya si Leni meminta abangnya Dodi bersama Dudung mengambil alat tersebut agar tak rusak tapi dituduhkan mencuri,” ungkap Muhidin.
Ia mengatakan penahanan ketiganya merupakan kriminalisasi.
“Bayangkan saja, maling mana yang dibela kalau memang bersalah, ” lanjutnya.
Pihaknya menuntut agar ketiga orang yang ditahan segera dibebaskan karena kasus ini merupakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan.
“Kami percaya dan yakin bahwa hakim adalah wakil Tuhan yang sangat adil. Ditambah dengan kejaksaan yang luar biasa, tentu bisa menilai dan memberikan keadilan bagi saudara-saudara kami. Maka kami meminta untuk ketiga saudara kami dibebaskan, ” tutupnya.