Diskominfo Kota Pangkalpinang Gelar Evaluasi Daftar Informasi Publik

    Foto: ist

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Guna maksimalkan pelayanan informasi publik yang akuntabel dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang selenggarakan Evaluasi dan Klasifikasi Daftar Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang OR Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (5/7/2022).

    “Kegiatan ini adalah amanah Undang-Undang yang harus kami selenggarakan, PPID ini program nasional. Total PPID ada 25, dan 24 merupakan PPID Pembantu, sedangkan Diskominfo merupakan PPID Utama yang dapat dikatakan sebagai leading sector,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Febri Yanto dalam sambutannya.

    Febri yang juga diketahui sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pangkalpinang menyebutkan PPID adalah suatu perwujudan dari akuntabilitas dan transparansi daerah. Menurutnya, paska reformasi pemerintah harus akuntabel dan transparan sebagai bentuk perubahan yang harus dilaksanakan.

    “Ibaratnya ada sebuah kapal, kita harus naik ke kapal perubahan tersebut, berlayar menuju pulau. Perubahan harus kita terima saat ini, keterbukaan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat harus kita laksanakan kecuali informasi yang dikecualikan,” ungkapnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook