
Bagi MUI Babel, pengelolaan sumber daya timah harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, negara dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hatamar menegaskan, pertambangan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi ekonomi. Pengelolaan sumber daya alam juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak mengedepankan musyawarah ketika muncul persoalan.
“Perlu duduk bersama dan membudayakan dialog serta musyawarah untuk kemaslahatan bersama, dengan tetap menjaga lingkungan,” tutupnya.(*)