Diknas Bangka : Siswa Belum Divaksin, Tidak ada Larangan Belajar Tatap Muka

Caption : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Rozali saat menjelaskan soal vaksin bagi siswa SD, SMP.

BANGKA. SUNGAILIAT.INTRIK.ID – Masa pandemi covid 19 belum berakhir, segala upaya dilakukan guna mencapai target vaksin. Pemahaman masyarakat terkait vaksin masih penuh tanda tanya?
Menyangkut hal tersebut, beredar kabar bahwa kalau siswa belum divaksin atau tidak divaksin dilarang mengikuti kegiatan Belajar Tatap Muka ( BTM ).

Guna memastikan kabar beredar tersebut benar atau tidak, INTRIK.ID mencoba mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Rozali, Selasa ( 18/1/2022) sore diruang kerjanya.

Dalam keterangan resminya, Rozali menyampaikan tidak ada buat kebijakan bahwa siswa belum atau tidak divaksin dilarang mengikuti BTM.

“Sejak BTM dilaksanakan mulai tanggal 10 Januari 2022 bagi sekolah yang belum BTM 100% Silahkan. Mengingat
guru – guru sudah 98% pihak sekolah bisa BTM 100%. Bagi murid yang belum atau tidak divaksinasi, tidak ada larangan mengikuti BTM. Diknas Bangka tidak ada buat kebijakan seperti kabar beredar,” tegasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Dirinya kembali menginformasi bagi orang tua murid buat pernyataan jika anaknya tidak mau divaksin.

” Sekali lagi bagi siswa belum atau tidak divaksin silahkan Belajar Tatap Muka serta Pembelajaran Jarak Jauh, tidak ada intruksi kami siswa tidak boleh BTM. Jika orang tua keberatan anaknya divaksinasi Jika ada alasan tertentu buat pernyataan terkait anaknya,” kata Rozali.

Disinggung jika terjadi efek samping anak divaksinasi, bagaimana bentuk pertanggung jawaban pihak diknas?

“Kapasitas diknas mengajak menghimpun agar anak mau divaksinasi. Jika terjadi adanya efek samping akibat vaksin , kita Diknas pendidikan tanggung formil itu ada di semua Pihak, kita berharap kepada pihak sekolah jangan ada paksaan vaksin terhadap siswa,” tutupnya.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook