Dikeluhkan Warga, Ini Alasan Dinas PUPR Bangka Tengah Lama Keluarkan PBG

    Foto: Kabid Cipta Karya, Sukma Anggia.(Erwin/intrik.id)

    Ia mengatakan pihaknya masih belum sepenuhnya menguasai sistem tersebut karena merupakan program baru.

    “Ini perpindahan dari offline menjadi online. Kita saja masih perlu sosialisasi, jadi kita juga belum bisa secara penuh sosialisasikan masyarakat luas,” ungkapnya.

    Anggia menambahkan berkas yang harus diurus hingga Juni 2022 ada sebanyak 346 perizinan dimana saat ini pihaknya baru memiliki dua operator saja.

    “Kita cuma punya dua operator dimana ada 346 berkas perizinan yang harus diurus. Sebenarnya semuanya ada disatu pintu. Cuma memang per 2 Agustus kemaren kita semua sistem online. Jadi memang SDM kita masih belajar semua. Ditambah lagi masih ada eror sistem,” jelasnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook