DBD di Kabupaten Bangka Sudah Mencapai 123 Kasus

Foto: Nyamuk DBD. (Net)

INTRIK.ID, BANGKA — Kasus Demem Berdarah Dengue atau DBD di Kabupaten Bangka per Mei 2024 mencapai 123 kasus.

Bahkan pada April 2024 lalu, kasus DBD yang tercatat mencapai 44 kasus.

“Bukan Januari terdapat 18 kasus, Februari 34 kasus, bukan Maret kembali turun ke 18 kasus,” ungkap staf Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Bangka, Ahmad Febri, Selasa (14/5/2024).

Sementara bulan Mei 2024 ini, pihaknya sudah mencatat 9 kasus DBD yang penyebarannya di beberapa kecamatan seperti Sungailiat hingga Baturusa.

Space Iklan/0853-1197-2121

Meskipun begitu, Febri mengatakan belum ada kasus DBD yang merenggut nyawa sepanjang 2024 ini.

“Mudah-mudahan tidak ada dan jangan sampai merenggut nyawa,” harapnya.

Ia mengatakan penyebab utama DBD tersebut yakni faktor lingkungan dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Musim hujan sangat berpengaruh karena banyak air di tempat-tempat penampungan sehingga menimbulkan jentik-jentik nyamuk,” terang Febri.

Space Iklan/0853-1197-2121

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dengan turun ke lapangan untuk meminta masyarakat menjaga hidup bersih dan sehat.

“Kami rutin turun ke lapangan melalui puskesmas. Kita juga melakukan fogging jika diperlukan tapi itu tidak begitu efektif karena hidup bersih dan sehatnya yang diperlukan,” tegas Febri.

Secara nasional, tercatat pada 2024 hingga Minggu ke-17 terdapat 88.593 kasus DBD dan kematian sebanyak 621 kasus. Jumlah tersebut terlaporkan dari 456 kabupaten/ kota di 34 provinsi. Sementara kematian akibat kasus DBD ini terjadi di 174 kabupaten/ kota di 28 provinsi.

Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook