Datangi Kementrian Kominfo, DPRD Babel Ingin Industri Digital Dikenakan Pajak

Foto: Rombongan DPRD Babel saat berkoordinasi dengan Kemenkominfo. (Ist)

INTRIK.ID, JAKARTA – DPRD Bangka Belitung mulai mengambil langkah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari industri digital.

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mendatangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan bertemu dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menanyai industri digital.

Hal ini dilakukan mengingat pendapatan asli daerah Bangka Belitung saat ini hanya didominasi dari sektor pajak kendaraan serta perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Ekonomi masyarakat sangat bergantung hanya dari sektor pertambangan, pertanian, kelautan sehingga perlu dicarikan alternatif tambahan di tengah perkembangan industri digital yang semakin pesat.

“Industri digital saat ini menjadi tren yang sangat pesat perkembangannya termasuk juga di Bangka Belitung. Dalam Industri digital tentunya ada pergerakan ekonomi besar yang terjadi, bagaimana agar Bangka Belitung dapat memperoleh pendapatan daerah dari sektor pajak dari industri digital tersebut sehingga dapat meningkatan PAD guna digunakan untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat Babel, ” kata Beliadi, Selasa (07/08/2023).

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia menambahkan, perlunya masukan dan dukungan serta data terkait hal tersebut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo hanya mengelola industri pengolahan dari industri digital sedangkan terkait pajak setiap industri digital telah dikenakan pajak PPN sebesar 11% yang langsung dipotong oleh Dirjen pajak, untuk pembagian ke daerah baik formula dan teknik pembagiannya bukan bagian dari kewenangan dari Kementerian kominfo.

“Mengucapkan terima kasih atas informasi, perhatian serta masukan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, akan segera melakukan koordinasi ke Dirjen Pajak guna mendapat data yang komperensif yang dapat digunakan untuk peningkatan PAD masyarakat Babel dari sektor industri digital,” papar Beliadi.(*)

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Februari 2026, Inflasi Bangka Belitung Terendah Ketiga Nasional

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jalan Bangka Belitung Terbaik di Indonesia

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, BI Bangka Belitung Siapkan Rp1,1 Triliun

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

Akhir 2025, Ekonomi Bangka Belitung Menguat

    Ikuti kami di Facebook