INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan memvalidasi data masyarakat kurang mampu untuk jaminan kesehatan.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin mengatakan saat ini data terkait penerima bantuan jaminan kesehatan masih terdapat perbedaan antar BPJS kesehatan dengan Dinas Kesehatan.
“Data inikan barubah-ubah, mungkin dulu masih mampu tapi pas sakit ternyata usahanya bangkrut atau di PHK sehingga tidak mampu. Jadi hal ini harus diperjelas dengan validasi yang tepat dan akurat,” ungkapnya saat rapat Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025).
Ia mengatakan nanti data kemiskinan dari Dinas Sosial akan dikoordinasikan ke pihak Dukcapil juga dengan Bapedda dan Bakeuda dalam penganggarannya.
“Nanti jika datanya sudah pasti dan penganggarannya sudah ada sehingga tidak ada kendala lain. Jadi saat masyarakat kita berobat otomatis terlayani,” tegas Unu.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan karena pelayanan kesehatan itu tidak bisa ditunda-tunda.
“Jangan sampai masyarakat kita mau berobat tapi terkendala karena kartu BPJSnya mati atau tidak aktif sehingga memakan waktu untuk dalam pengobatannya,” lanjut Unu Ibnudin.