
“Kami telah mendapatkan laporan dana kampanye dari semua partai politik di Bangka Tengah. Selain PDIP yang melaporkan jumlah dana kampanye sebesar 266 juta, sembilan partai lainnya melaporkan 0 rupiah,” kata Yandi kepada wartawan.
Ia juga mengatakan dari penyataan PDIP, dana kampanye itu merupakan sumbangan sukarela simpatisan dan kader partai calon legislatifnya.
“Mereka juga menegaskan bahwa dana kampanye tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Yandi.