Scroll untuk baca artikel
BangkaBisnis

CV dan Koperasi Siap Jalankan PIP, PT Timah Ingkar Janji?

×

CV dan Koperasi Siap Jalankan PIP, PT Timah Ingkar Janji?

Sebarkan artikel ini
P 20220422 094652 1
Foto: Suasana pemaparan persiapan CV maupun koperasi untuk menjalan PIP di Aula Tri Brata Mapolres Bangka.(intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — PT Timah Tbk berencana akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Ponton Isap Produksi (PIP) di DU IUP DU 1555 perairan Matras dan Sinarjaya Jelutung.

Hal tersebut terlihat sudah dilakukannya beberapa kali RDP dengan para pemilik CV maupun pokja dengan pemangku kepentingan lainnya.

Terakhir, pertemuan yang dilaksanakan di Aula Tri Brata Mapolres Bangka dengan agenda pemaparan dari empat CV dan satu pokja yang direncanakan akan bekerja di lokasi tersebut, Jumat (22/4/2022).

Dari pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari masing-masing CV dan pokja yakni dari CV Bangka Investama Mandiri (CV BIM), CV Arthila Rizky Abadi Berjaya (CV ABRI), CV Sumber Daya Mineral (CV SDM), CV Jaya Mandiri dan Pokja Sinarjaya Jelutung Matras (Sinmas)/Koperasi Aneka Tambang Sejahtera.

Pertemuan itu juga membahas persiapan masing-masing CV untuk bekerja mancari biji timah dan terkait kompensasi untuk masyarakat.

Dalam pertemuan itu juga, Kepala Unit Laut Bangka, Tonggo Situmorang mengatakan ada beberapa poin yang harus dijalankan mitranya sebelum dikeluarkannya SPK tersebut.

“Poin pertama, PT Timah tidak mencampuri masalah kompensasi. Kedua, PT Timah meminta agar memfasilitasi masyarakat lokal sehingga bisa dirasakan manfaatnya. Selain itu, PT Timah juga mendorong seluruh CV dan koperasi menggunakan speed atau sampang disekitar lokasi operasi, jangan sampai yang lain jadi penonton,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada CV ataupun koperasi yang melakukan penggelapan. Ia juga mengancam akan mencabut SPKnya jika terbukti melanggar.

“Apabila CV terbukti melakukan penggelapan, SPKnya akan kita proses. Kami disini hanya memastikan seluruh biji timah masuk ke PT Timah,” tegasnya.

Kebijakan PT Timah yang akan mengeluarkan SPK di lokasi tersebut tentu melanggar janjinya sendiri dimana saat melakukan RDP bersama bupati bangka tahun lalu perusahaan timah terbesar itu mengaku tidak akan mengeluarkan SPK untuk PIP.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala UPLB yang lama, Rian dihadapan nelayan Tuing dan Air Hantu dimana ada tujuh tuntutan yang disetujui termasuk tidak adanya PIP sepanjang laut Matras hingga Tuing.(red)

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas