Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Cucu Bos Timah Toboali Gagahi Anak Bawah Umur

184
×

Cucu Bos Timah Toboali Gagahi Anak Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
kekerasan seksual shutterstock
Foto: Ilustrasi pelecehan. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Seorang pemuda yang masih berusia 15 tahun di Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung melakukan persetubuhan anak dibawah umur.

Bahkan persetubuhan itu sudah dilakukan oleh cucu bos timah tersebut sebanyak delapan kali.

Kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari sang ibu ke Polres Bangka Selatan pada 6 Juni 2024.

Plt. Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi seijin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho mengatakan terduga pelaku sudah diamankan oleh pihaknya.

“Memang benar kita sudah menerima laporan dari ibu korban dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telpon, Sabtu (08/06/2024).

Ia mengatakan pihaknya melalui unit PPA dan didampingi oleh ibu korban juga sudah melakukan visum di RSUD Bangka Selatan.

“Setelah kami menerima laporan dari ibu korban, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan yang didampingi ibu korban langsung menuju RSUD Bangka Selatan untuk melakukan visum terhadap korban yang masih berusia 14 tahun, setelah itu gelar perkara lanjut ke penyelidikan,” jelasnya.

Ipda Budi juga mengatakan persetubuhan itu dilakukan di dua tempat berbeda dengan bujuk rayuan pelaku.

“Awalnya korban menolak, tapi dengan bujuk rayu pelaku akan bertanggung jawab, terjadilah persetubuhan itu,” beber Budi.

Atas kejadian itu pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 atau ayat 2, Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas