
Menurut Suhendro praktek Kordinasi tidak akan terlaksana jika tidak ada dukungan dari oknum APH .
“Kami mendalami ada oknum APH dibalik praktek cuan Kordinasi ini, tinggal menunggu bukti yang kuat, LSM KPMP akan melaporkan hal ini ke pusat. Lucu sekali tidak punya kapasitas pemegang IUP tapi sudah bisa mengatur. Saya juga sudah menghubungi beberapa orang PT. Timah selaku pemegang IUP Muara Tengkorak, termasuk pengawas PIP tapi jawaban masih mengambang,” tandasnya.
Bukan hanya soal cuan Kordinasi, status pertambangan diluar SILO juga menjadi bidikan LSM KPMP Bangka.
“Dari data penambang setempat seperti diberitakan ada ratusan unit bekerja di IUP PT Timah ( Muara Tengkorak – red ). Setahu kami yang punya SILO itu ada 5 unit, yang dipegang salah satu koperasi. sisanya bagaimana, apakah Ilegal atau legal. Kami minta kepada pihak PT. Timah agar merapikan legalitas para pelaku penambangan ini,” tutupnya.