
INTRIK.ID, BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka melakukan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (16/1/2023).
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Bangka Iskandar dan Kepala Kejari Bangka Futin Helena Laoli, di Ruang Paripurna DPRD Bangka.
Hadir juga Wakil Bupati Bangka Syahbudin, kepala OPD serta Forkopimda di lingkungan Pemkab Bangka yang menyaksikan kerjasama tersebut.