Cegah Terjadinya Datun, DPRD Bangka Tandatangani MoU dengan Kejari

    Foto: Ketua DPRD Bangka Iskandar Sidi menandatangani MoU dengan Kejari Bangka. (Intrik)

    “Jadi jika ada hal yang berkaitan dengan hukum, maka DPRD Bangka bisa mendapatkan penjelasan hukum dengan Kejari Bangka. Sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai penyelengara pemerintah dapat berjalan aman, nyaman dan mendapat barokah,” kata Iskandar.

    Untuk itu, ia berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, agar kedepannya lebih baik dan aman.

    Sementara itu, Kepala Kejari Bangka, Futin Helena Laoli menyambut baik atas kerjasama ini. Dikatakannya, ruang lingkup kerjasama ini nantinya akan meliputi lima tugas atau kewenangannya, yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook