Cegah Terjadinya Datun, DPRD Bangka Tandatangani MoU dengan Kejari

Foto: Ketua DPRD Bangka Iskandar Sidi menandatangani MoU dengan Kejari Bangka. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka melakukan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (16/1/2023).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Bangka Iskandar dan Kepala Kejari Bangka Futin Helena Laoli, di Ruang Paripurna DPRD Bangka.

Hadir juga Wakil Bupati Bangka Syahbudin, kepala OPD serta Forkopimda di lingkungan Pemkab Bangka yang menyaksikan kerjasama tersebut.

“Jadi jika ada hal yang berkaitan dengan hukum, maka DPRD Bangka bisa mendapatkan penjelasan hukum dengan Kejari Bangka. Sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai penyelengara pemerintah dapat berjalan aman, nyaman dan mendapat barokah,” kata Iskandar.

Space Iklan/0853-1197-2121

Untuk itu, ia berharap melalui kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, agar kedepannya lebih baik dan aman.

Sementara itu, Kepala Kejari Bangka, Futin Helena Laoli menyambut baik atas kerjasama ini. Dikatakannya, ruang lingkup kerjasama ini nantinya akan meliputi lima tugas atau kewenangannya, yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

“Kami bersyukur pihak DPRD Bangka memberikan kepercayaan kepada kami untuk melakukan pendampingan hukum. Kerjasama ini bertujuan sebagai tindakan preventif dan kuratif, serta terciptanya sinergitas demi terwujudnya kolaboratif kompeten,” kata dia.

Salah satu langkah yang diambil dalam melakukan tindakan preventif ini yakni melibatkan Kejari Bangka dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Space Iklan/0853-1197-2121

“Misalnya saja dalam pembuatan Perda atau undang-undang, kita ikut di dalamnya untuk berkontribusi di bagian hukum. Sehingga hal ini dapat mengurangi celah-celah hukum yang mengakibatkan peraturan itu tidak maksimal,” terangnya. (ADV)

Mungkin Suka Ini juga:
Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Ikuti kami di Facebook