INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Lubuk Besar Bagikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Serba Guna Kecamatan, Jumat (4/3/2022).
Pada kesempatan tersebut Camat Lubuk Besar Armansah menegaskan bahwa bantuan ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berganti nama menjadi BPNT.
“Ini bantuan lama dari Kemensos. Dulu BST sekarang BPNT. Walau distribusinya dalam bentuk uang tetap saja, uang ini dipakai untuk beli keperluan bapak ibu penerima bantuan atau buat beli sembako. Jangan dipakai beli pulsa apalagi chip domino,” ungkapnya.
Armansah menegaskan untuk para penerima bantuan agar melapor jika memang ada KPM yang hadir menerima bantuan lain.
“Kalau sudah dapat BLT dari pemdes jangan mengajukan BPNT lagi. Berbagi ke yang belum. Pemdes pun harus sigap mendata para KPM agar tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Armansah Berharap pihaknya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Lubuk Besar dan juga membantu warga Lubuk Besar yang kurang mampu agar bisa dapat bantuan semua.
Laporan wartawan Erwin/INTRIK.ID