Camat Lubuk Besar: Kalau Sudah BLT, Jangan Ajukan BPNT

    Foto: Warga saat mengecek namanya dalam daftar BPNT.(Erwin/INTRIK.ID)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Lubuk Besar Bagikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Serba Guna Kecamatan, Jumat (4/3/2022).

    Pada kesempatan tersebut Camat Lubuk Besar Armansah menegaskan bahwa bantuan ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berganti nama menjadi BPNT.

    “Ini bantuan lama dari Kemensos. Dulu BST sekarang BPNT. Walau distribusinya dalam bentuk uang tetap saja, uang ini dipakai untuk beli keperluan bapak ibu penerima bantuan atau buat beli sembako. Jangan dipakai beli pulsa apalagi chip domino,” ungkapnya.

    Armansah menegaskan untuk para penerima bantuan agar melapor jika memang ada KPM yang hadir menerima bantuan lain.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kalau sudah dapat BLT dari pemdes jangan mengajukan BPNT lagi. Berbagi ke yang belum. Pemdes pun harus sigap mendata para KPM agar tidak tumpang tindih,” tegasnya.

    Armansah Berharap pihaknya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Lubuk Besar dan juga membantu warga Lubuk Besar yang kurang mampu agar bisa dapat bantuan semua.

    Laporan wartawan Erwin/INTRIK.ID

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    BLTBPNTLubuk Besar
    Mungkin Suka Ini juga:
    Sindir Pemkab Soal Banjir Koba, Ketua DPRD Bateng: Malu Saya dapat Laporan Warga Terus!

    Sindir Pemkab Soal Banjir Koba, Ketua DPRD Bateng: Malu Saya dapat Laporan Warga Terus!

    Infrastruktur Bateng Rusak Akibat Tambang, DPUTR Desak PT Timah Lakukan Perbaikan dan Reklamasi

    Infrastruktur Bateng Rusak Akibat Tambang, DPUTR Desak PT Timah Lakukan Perbaikan dan Reklamasi

    Harapan Baru Bagi Bayi Zuliaifanda, PT Timah Ringankan Langkah Zuljefri Obati Jantung Bocor Sang Buah Hati

    Harapan Baru Bagi Bayi Zuliaifanda, PT Timah Ringankan Langkah Zuljefri Obati Jantung Bocor Sang Buah Hati

    Anggaran Jalan ‘Disunat’ Rp6 Miliar, DPUTR Bangka Tengah Putar Otak Atasi Lubang

    Anggaran Jalan ‘Disunat’ Rp6 Miliar, DPUTR Bangka Tengah Putar Otak Atasi Lubang

    Defisit Drainase 40%, Kelurahan Berok ‘Tenggelam’ dalam Janji Manis Sejak 2010

    Defisit Drainase 40%, Kelurahan Berok ‘Tenggelam’ dalam Janji Manis Sejak 2010

    Abdul Wahab Bisa Tenang, Biaya Pengobatan Anaknya Ditanggung PT Timah

    Abdul Wahab Bisa Tenang, Biaya Pengobatan Anaknya Ditanggung PT Timah