Bukan Sekadar Pengamanan, PT Timah Gandeng Polda dan Kejaksaan untuk Tertibkan hingga Pulihkan Aset

    Caption : Puluhan pekerja Tambang Inkonvensional di Perairan Mengkubung saat diberi himbauan.

    INTRIK.ID, BABEL — PT Timah (Persero) Tbk memperkuat tata kelola perusahaan di Bangka Belitung dengan menggandeng aparat penegak hukum dalam pengamanan, penertiban hingga pemulihan aset.

    Langkah tersebut dilakukan melalui dua kerja sama yang diteken secara berurutan. Pada 23 September 2026, PT Timah menandatangani perjanjian dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum.

    Sehari berselang, perusahaan melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri se-Bangka Belitung untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pemulihan aset.

    Kerja sama dengan Polda Babel ditandatangani Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro dan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing di Graha Timah, Pangkalpinang.

    Restu mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya dan akan ditindaklanjuti, antara lain melalui bimbingan teknis Sistem Manajemen Pengamanan.

    “Alhamdulillah PKS dan turunannya bisa dimulai. Sebelumnya sudah dilakukan, ini merupakan bagian dari perpanjangan. Kami merasakan bahwa PT Timah membutuhkan dukungan dalam menjalankan peningkatan tata kelola operasional perusahaan,” kata Restu.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook