
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita 11 unit telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.
Namun, pengungkapan modus tersebut belum menjawab pertanyaan paling mendasar: siapa yang sebenarnya membutuhkan informasi dari komunikasi para tokoh yang menjadi target?
Jika benar penyadapan berlangsung terhadap berbagai kelompok yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan, politik, media, dan dunia usaha, maka penyidik perlu menelusuri lebih jauh tujuan pengumpulan informasi tersebut.
Apakah ada kepentingan politik di baliknya?
Apakah informasi tersebut digunakan untuk memetakan kekuatan dan komunikasi elite nasional?
Ataukah terdapat kepentingan bisnis maupun pihak lain yang membutuhkan akses terhadap informasi pribadi para pejabat dan pengusaha?
Semua pertanyaan itu masih terbuka. Hingga kini, belum ada bukti yang diumumkan penyidik untuk memastikan salah satu kemungkinan tersebut.
Namun, pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada orang-orang yang diduga mengoperasikan sistem atau memberikan perintah teknis.
Penyidik perlu menelusuri siapa yang menyusun daftar target, siapa yang memberikan instruksi, serta ke mana informasi hasil penyadapan disalurkan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mengakui bahwa motif di balik dugaan penyadapan tersebut belum diketahui.
Dalam konferensi pers pada Selasa (3/11/2026), Yusril menyebut belum dapat memastikan siapa pihak yang berkepentingan maupun kemungkinan adanya aktor intelektual di balik perkara tersebut.
“Untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam, belum bisa jawab,” ujar Yusril.