
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan Kabupaten Bangka Tengah. Mari menjadi warga yang taat pajak. Tertib PBB-P2, Bangun Daerah Maju Bersama,” katanya.
BPPRD mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026. Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan WhatsApp BPPRD Bangka Tengah di nomor 0813-7470-7008.