BKD Kota Pangkalpinang: Pemberhentian Radmida Sebagai Sekda Sesuai Aturan

    Foto: Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida memberikan sambutan saat membuka lomba masak lempah kuning di Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang. (Ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan pelaksanaan mutasi Radmida Dalam sudah sesuai aturan yang berlaku.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan mutasi itu dilakukan sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

    “Untuk mutasi kemarin terhadap empat pejabat tinggi pratama, termasuk mantan Sekretaris Daerah Radmida Dawam sudah sesuai aturan,” ungkapnya saat menggelar konferensi press di ruang Smart Room Center kantor Walikota Pangkalpinang, Sabtu (27/5/2023).

    Ia mengatakan, Radmida Dawam sudah melebihi batas maksimal sebagai pejabat tinggi pratama yang menjabat sebagai Sekda Kota Pangkalpinang.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Bu Radmida ini menjabat Sekda sudah sejak 2016, jadi memang batas maksimum pejabat tinggi pratama untuk menduduki suatu jabatan maksimal 5 tahun. Setelah dari itu ada yang namanya evaluasi kinerja, jadi apa yang kami lakukan hari ini sudah berdasarkan undang-undang, dan bu Radmida sudah menjabat sebagai sekda selama 6,5 tahun itu artinya sudah bonus perpanjangan juga,” jelasnya.

    Ia mengatakan tidak ada pelanggaran ataupun permasalahan dalam pemberhentian tersebut karena memang berdasarkan aturan.

    “Kami bekerja sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, jadi tidak ada pelanggaran atau permasalahan dalam pemberhentian Ratmida Dawam,” tegas Fahrizal.

    Sementara itu, Kepala BPRS Babel, Chairul juga menyampaikan hilangnya nama Radmida Dawam sebagai komisaris utama BPRS Babel karena mengundurkan diri.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Apa yang kami lakukan ini, sudah sesuai atuaran yang berlaku. Beliau bukan diberhentikan dari BPRS Babel tapi mengundurkan diri sesuai permohonan yang bersangkutan,” jelasnya.(*)

    Mungkin Suka Ini juga:
    2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

    2.219 Santri Ikuti Munaqosyah BKPRMI Pangkalpinang 2026

    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Stop Bullying ! Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Babel Gelar Edukasi Kriminologi Movement

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Usai Dilantik, Udin dan Dessy Ingin Pangkalpinang sebagai Kota Cerdas, Inklusif dan Berbudaya

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    Susanti Saparudin Siap Jadikan PKK Sebagai Penggerak Perubahan

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    HUT ke-268, Banjir dan Kawasan Kumuh Masih Jadi PR Pangkalpinang

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

    Udin Ikut Upacara HUT Kota Pangkalpinang ke-268

      Ikuti kami di Facebook