INTRIK.ID — Sebanyak 16 orang diamankan oleh Polres Pandeglang saat melakukan ritual aliran yang diduga sesat, Kamis (11/3/2021).
Dari 16 orang tersebut, lima diantaranya merupakan perempuan dewasa, delapan laki-laki dan tiga anak-anak.
Ritual aliran bernama Hakekok itu dilakukan dengan cara mandi bersama tanpa mengenakan pakaian apapun.
Aksi itupun terjadi di penampungan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit Desa Karangbolong, Pandeglang pada pukul 10.00 WIB.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan peserta ritual mengakui melakukan aliran yang disebut dengan ajaran Hakekok.
“Menurut para pelaku, ritual ini untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi orang yang lebih baik,” ungkapnya.
Meskipun begitu, para pelaku ritual itupun mengaku baru pertama kali melakukan ritual mandi bersama.
“Mereka mengaku baru melakukan satu kali ritual, yakni pada saat polisi melakukan penangkapan,” pungkas Riky.(*)