
Kemudian tim Polsek Belinyu berhasil mengamankan pekerja tambang dan peralatannya.
“Setelah dilakukan pengintaian, pada hari Kamis nya tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 00.30 wib unit reskrim Polsek Belinyu berhasil mengamankan 2 orang diduga pekerja TI inisial E ( 21 ) sebagai pemilik, BK ( 43 ) warga desa Riding Panjang,” tambahnya.
Tidak hanya menangkap pekerja, Sejumlah Barang Bukti ikut diamankan.