
Untuk HGII, KEEN dan TOBA, penetapan berlaku mulai 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.
Agar tetap mendapatkan designation, perusahaan wajib menjalani penilaian berkala, memperbarui informasi yang relevan serta menyampaikan laporan hasil reviu eksternal kepada BEI sesuai mekanisme yang ditetapkan.
BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan maupun rekomendasi investasi.
Penetapan tersebut juga bukan jaminan terhadap kinerja keuangan, tingkat keuntungan maupun tingkat risiko sebuah saham.
Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh dengan mempertimbangkan profil risiko serta tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan.
Pengembangan IDX Green Equity Designation sendiri telah dimulai sejak 2025. Dalam tahap piloting, BEI melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia reviu eksternal.
Tahap tersebut dilakukan untuk menguji kerangka penilaian, mekanisme reviu independen serta keterbukaan informasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
BEI berharap, semakin banyak perusahaan yang memenuhi kriteria ke depan, semakin besar pula peluang mobilisasi modal menuju kegiatan ekonomi yang mendukung tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Inisiatif tersebut sekaligus membuka kemungkinan pengembangan ekosistem produk investasi berkelanjutan, termasuk menjadi referensi dalam pengembangan indeks, produk investasi maupun instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.