
“Panitia hanya bertugas mengumpulkan data, mengedukasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi masyarakat belum terdata sebagai penerima, melalui persetujuan semua pihak terkait, di Tuing dan Bedukang kita akan terapkan seperti di Belo Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.
Untuk mewujudkan rencana dimaksud, Yayasan Tin Peduli Bangka ( YTPB ) akan membuat rekening pihak penerima.
“Dalam hal ini Yayasan Tin Peduli Bangka akan membuat rekening pihak penerima, berdasarkan data sesuai peruntukkannya. Nanti kalau dana kompensasi sudah ada, dana kompensasi langsung diteransfer ke rekening masing – masing pihak penerima,” sebut Budi.
Terpisah nelayan setempat ( Pihak penerima dana kompensasi – red ) yang tidak mau indentitasnya disebutkan saat ditanya INTRIK.ID apakah sudah mengetahui program rekening ?
“Informasi berkembang pakai sistem rekening, seperti apa saya belum mengetahui banyak,” jawab nelayan tersebut.