Begini Sistim Alokasi Dana Kompensasi, Aktifitas KIP Tuing dan Bedukang

    Foto: ilustrasi

    Melalui sambungan telepon INTRIK.ID menghubungi Budi selaku ketua YTPB, menanyakan sudah sejauh mana perkembangan program alokasi dana kompensasi itu, Minggu ( 27/6/2021) malam.

    “Dana kompensasi akan dicairkan setiap awal bulan untuk masyarakat, nelayan ( Pihak Penerima – red ). Kemudian dana sosial di kelola yayasan, dalam hal ini panitia tidak turut campur soal kompensasi. Panitia hanya mengurusi pembongkaran hasil produksi KIP serta buruh pikul,” jawab Budi.

    Budi menegaskan kalau setiap pencairan dana kompensasi harus melalui mekanisme rapat.

    “Untuk buruh pikul di kelola panitia, sedangkan dana kompensasi panitia
    Tidak ada campur tangan sama sekali. Setiap pencairan harus melalui rapat,
    agar semua pihak mengetahui dan mengedepankan transparansi. Pihak mitra akan memberikan laporan setiap bulan karena dana terkumpul itu hak dari masyarakat dan nelayan,” tegasnya.

    Menyangkut hal itu, Budi menambahkan Panitia bertugas mengumpulkan data penerima dana kompensasi.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook