Bawaslu Bateng Mulai Bentuk Gakkumdu

Foto: Bawaslu bersama dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan bareng. (Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Tengah (Bawaslu Bateng) membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Koba, Senin (10/10/2022).

Pembentukan sentra tersebut melibatkan Polisi Resort Bangka Tengah (Polres Bateng), Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) dan awak media.

Sentra Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum Tindak Pidana Pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Panwas Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri.

Wahyu Tri Buwono, Koordinator Gakkumdu dan Anggota Bawaslu Bateng megatakan
Gakkumdu berisi anggota kepolisian, jaksa dan Bawaslu itu sendiri.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Pada hari ini kita menyerahkan SK (Surat Keputusan-red) Gakkumdu Bangka Tengah untuk persiapan pemilu 2022 nanti,” ucap Wahyu.

Ia menjelaskan, Gakkumdu tersebut mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran pidana selama proses pemilu.

Nantinya, jika berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu menyatakan adanya unsur dugaan pelanggaran pidana, maka setelah melalui rapat pleno akan dilimpahkan ke Gakkumdu.

“Disitulah nanti akan dibahas bersama dengan kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Pihaknya akan melakukan sosialisasi dan rapat-rapat untuk pemantapan persiapan menghadapi pemilu 2024 mendatang.

Wahyu juga mengatakan, setelah dilakukan penyerahan SK, maka Gakkumdu Bangka Tengah sudah bisa bertugas mulai saat ini.

“Jadi mulai saat ini, Gakkumdu Bateng sudah bisa bekerja apabila ada dugaan pidana perihal pemilu,” imbuhnya.(Erwin)

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook