
“Jadi sebenarnya ketakutan masyarakat tidak beralasan karena mereka dilindungi oleh undang-undang. Sepanjang persolan tersebut masih ditelusuri maka tidak akan menampilkan identitas yang bersangkutan, karena sifatnya masih rahasia. Kecuali kalau sudah diselesaikan secara terbuka,” jelasnya.
Ia berharap hal demikian tidak terulang lagi pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada yang akan digelar pada tahun 2024 ini.
“Saya berharap nanti kepada siapapun yang menangkap ini (money politik) tolong sampaikan kepada Bawaslu dan akan kita telusuri dan tindaklanjuti,” pintanya.