INTRIK.ID, BANGKA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka menilai pemilu 2024 di Kabupaten Bangka berjalan dengan baik dan lancar.
Namun dibalik itu, ada beberapa informasi pelanggaran yang dilakukan oknum caleg.
Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya tindakan politik uang atau money politic pada Pemilu 2024.
Hanya saja, informasi itu hanya melalui telepon dan menunjukkan buktinya melalui pesan WhatsApp.
“Ada beberapa orang yang menunjukkan bukti bahwa ada yang melakukan money politik dengan memberikan uang 50ribu. Tapi saat saya minta untuk membuat laporan resmi, yang bersangkutan tidak kunjungan datang,” ungkapnya, Jumat (16/2/2024).
Ia menegaskan pihaknya tidak bisa mengusut informasi tersebut sebab tidak ada laporan secara resmi dan terlapor.
“Karena syarat formil materiilnya ada tiga yaitu pelapor, terlapor dan bukti fisik, baik itu video, uang, atau barangnya yang diberikan. Tapi minimal dua alat bukti,” jelas Sugesti.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak takut menyampaikan dan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya money politik. Terlebih, ada perlindungan hukum bagi pelapor.
“Jadi sebenarnya ketakutan masyarakat tidak beralasan karena mereka dilindungi oleh undang-undang. Sepanjang persolan tersebut masih ditelusuri maka tidak akan menampilkan identitas yang bersangkutan, karena sifatnya masih rahasia. Kecuali kalau sudah diselesaikan secara terbuka,” jelasnya.
Ia berharap hal demikian tidak terulang lagi pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada yang akan digelar pada tahun 2024 ini.
“Saya berharap nanti kepada siapapun yang menangkap ini (money politik) tolong sampaikan kepada Bawaslu dan akan kita telusuri dan tindaklanjuti,” pintanya.