Batianus Minta Bupati Tak Naikan Retribusi dan Pajak Masyarakat

Caption: Batianus.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menaikan retribusi dan pajak terhadap fasilitas publik. Hal itu ditetapkan setelah DPRD Bangka Tengah menetapkan perubahan peraturan daerah Bangka Tengah nomor 5 tahun 2023, Senin (15/9/2025).

Meskipun begitu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus meminta agar bupati tidak menaikan tarif retribusi dan pajak yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami DPRD tentu tidak akan menyetujui aturan daerah ataupun peraturan bupati yang menaikan tarif pajak dan retribusi. Namun jika memang ada potensi untuk menarik retribusi atas jasa atau fasilitas digunakan akan lebih baik dan pasti kami setujui,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, dalam peningkatan PAD bisa dengan membuka investasi dengan cara-cara lainnya sesuai peraturan yang berlaku tanpa mengorbankan rakyat Bangka Tengah.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Kalau mau ngejar PAD bisa dengan memanfaatkan aset-aset yang belum terpakai, membawa investasi sesuai aturan dan pastinya cara lainnya masih banyak. Bukan naikan tarif retribusi yang bersentuhan dengan masyarakat seperti PBB, ” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan DPRD siap menerima aspirasi apapun masyarakat karena prioritas pemerintah termasuk DPRD adalah masyarakat.

“Kami memaksimalkan fungsi pengawasan dan menerima aspirasi bentuk apapun. Saya sangat bangga karena masyarakat kita sampai saat ini menyampaikan aspirasi selalu dalam keadaan kondusif, ” tuturnya.

Di sisi lain, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menjelaskan, tak ada kenaikan tarif retribusi dan pajak daerah yang bersinggungan dengan masyarakat. Namun hanya menarik retribusi dari penggunaan fasilitas umum dan aset daerah yang dipakai saja.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Kami tidak naikan pajak tapi menarik retribusi dari aset dan fasilitas publik yang digunakan saja karena selama ini belum kita tarik, ” tukasnya.

Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook