INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pengganti Antar Waktu terpilih Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto hingga saat ini belum juga dilantik.
Pasalnya, ada beberapa poin yang harus direvisi dan ditanda tangani ulang oleh semua anggota DPRD Bangka Tengah.
“Proses sudah sampai Pemerintahan Daerah dan ke Provinsi dan nanti Gubernur dan Kemendagri, ” ucap Batianus, selaku Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah kepada intrik.id, Senin (10/4/2023) di Koba.
Batianus mengatakan, jika pihaknya sudah melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk kelancaran proses pelantikan.
“Kami DPRD bersama Pemerintah Bangka Tengah sudah melengkapi segala administrasi. Intinya menunggu saja, ” lanjutnya.
Batianus juga mengungkapkan, jika SK sudah diserahkan ke Provinsi Bangka Belitung untuk diproses dan dibuatkan SK Gubernur.
“Jadi SK sudah diserahkan bagian Sekwan dan Hukum kita. Kita hanya menunggu saja nantinya, ” jelas Batianus.
“SK nya dari Provinsi dan kemendagri, jadi tergantung mereka kapan pelantikannya,” lanjutnya.