Bantuan Penanggulangan Covid Pihak Ketiga, Berupa Uang Tunai dan Barang

    BANGKA. INTRIK.ID Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius, mengatakan bantuan dana penanggulangan covid dari pihak ketiga berupa uang tunai dan Barang.

    Hal tersebut disampaikan Darius saat ditemui INTRIK.ID diruang kerjanya , Selasa ( 5/1/2021) sore.

    “Selain anggaran pemerintah, pihak ketiga juga bantu untuk penanggulangan covid – 19 kepada Pemkab Bangka, berupa uang tunai dan Barang. Kalau bentuk uang tunai dikelola oleh yayasan seribu berkah,” kata Darius.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook