Bangka Tengah Terancam Kehilangan PAD Sebesar Rp 300 Juta

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan kehilangan PAD sebesar Rp 300 juta pada tahun 2024 nanti. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Penerintah Pusat (HKPD) mengharuskan pemerintah daerah menghapus biaya Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR.

Hal itu disampaikan Kabid Perhubungan Fernando kepada intrik.id, Selasa (25/7/2023) di Koba.

Fernando mengatakan, jika tahun depan tidak akan ada lagi pemungutan biaya uji KIR karena sudah dimasukan kedalam salah satu kebijakan pelayanan ke masyarakat.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD bahwa uji KIR tidak lagi dipungut biaya, ” ucapnya kepada intrik.id.

Space Iklan/0853-1197-2121

Fernando menjelaskan, dengan adanya undang-undang tersebut, maka pemerintah Bangka Tengah akan kehilangan Rp 300 juta PADnya.

“Tahun 2022 saja jumlah uji KIR kita mencapai 1.213 kendaraan, sampai Juni 2023 ini sudah mencapai 519 kendaraan. Artinya kita bisa dapat Rp 300 juta setahun dari biaya uji kelayakan kendaraan, ” jelasnya.

Fernando juga menyebutkan, masa berlaku uji KIR sampai dengan 6 bulan dengan 1 kali uji dikenai biaya Rp 150 ribu sesuai Perda yang berlaku di Bangka Tengah.

“Jadi 1 kendaraan bisa 2 kali uji KIR untuk kendaraannya. Tapi untuk tahun depan biaya ribu itu tidak akan lagi diberlakukan, ” tutupnya.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook