Badan Baru Pengelola Gambut dan Mangrove Dibentuk, Efektivitasnya Menanti Pembuktian

    Kini, pemerintah membentuk BPGMN dengan orientasi yang lebih luas. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa lembaga tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan, tetapi juga perlindungan dan pemanfaatan ekonomi gambut serta mangrove secara berkelanjutan.

    “Jadi ada mandat menjaga atau proteksi, mandat pemulihan atau restorasi, kemudian mandat ekonomi, bagaimana masyarakat memaksimalkan fungsi gambut dan mangrove tapi tidak merusak,” kata Raja Juli dalam lokakarya pembentukan BP-GMN pada 2 Oktober 2026. <Cite refs={[“turn499655search1”]}/>

    Perbedaan mandat ini perlu diikuti pembagian kewenangan yang jelas. Tanpa koordinasi yang efektif, program perlindungan dan pemulihan berisiko kembali tersebar di berbagai lembaga, sementara masyarakat di lapangan menghadapi persoalan yang sama.

    Anggaran dan Target Harus Terbuka

    Pertanyaan berikutnya menyangkut pembiayaan. Pemerintah perlu menjelaskan berapa anggaran yang disiapkan untuk operasional BPGMN, program prioritas, serta pelaksanaan kegiatan hingga tingkat tapak.

    Dalam lokakarya pembentukan, pemerintah juga membahas pembiayaan inovatif di luar APBN, integrasi data, perencanaan berbasis ekosistem, dan penguatan pelaksanaan program di tingkat lapangan. Namun, informasi tersebut belum dengan sendirinya menjawab berapa anggaran final badan dan bagaimana target kinerjanya akan diukur. <Cite refs={[“turn499655search1”]}/>

    Transparansi diperlukan agar publik dapat menilai apakah pembentukan badan baru menghasilkan perbaikan nyata dibandingkan pola pengelolaan sebelumnya.

    Pemerintah juga perlu menetapkan indikator yang terukur, seperti luas kawasan yang dilindungi atau dipulihkan, perkembangan risiko kebakaran, keberlanjutan program, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    Tanpa target dan pelaporan yang terbuka, keberhasilan lembaga akan sulit dievaluasi secara objektif.

    Apa Dampaknya bagi Bangka Belitung?

    Bagi Bangka Belitung, pembentukan BPGMN patut mendapat perhatian karena rehabilitasi mangrove sebelumnya termasuk dalam wilayah kerja BRGM. Perubahan kelembagaan ini perlu diikuti kejelasan mengenai keberlanjutan program, pendanaan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. <Cite refs={[“turn499655search3″,”turn499655search8”]}/>

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook