Awas, Minta Sumbangan Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Foto: Ahmad Fauzi saat melakukan pemeriksaan izin keberadaan kotak amal di rumah makan. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA – Pelaku penyebaran kotak amal ataupun sumbangan tanpa izin di tempat umum bisa dikenakan sanksi berupa uang dan kurungan.

Hal itu diungkapkan Kabid Penegakan Perda, Ahmad Fauzi seizin Kasat pol PP Bangka saat ditemui di ruangannya, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan sumbangan ataupun kotak amal di tempat-tempat umum harus memiliki izin dari Dinas Sosial sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2005 pasal 20 tentang ketertiban umum.

“Aturannya sudah jelas, jika ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1,5 juta dan kurungan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Bukan hanya kotak amal, ia mengatakan permintaan sumbangan untuk kegiatan sosial ataupun lainnya harus memiliki izin.

“Kita sering jumpa kegiatan meminta sumbangan di jalan raya, itu tidak boleh karena harus ada izin meskipun hanya sehari atau dua hari. Minimal sudah diketahui oleh Dinsos,” tegas Fauzi.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengamankan 13 kotak amal tanpa izin yang tersebar di lima warung makan di Sungailiat. Dari semuanya, hanya satu yang memiliki izin namun sudah kadaluwarsa.

“Parahnya warung makan tidak tahu menahu soal kotak amal tersebut karena hanya dititipkan begitu saja, nanti ada orang yang ngambil hasilnya,” jelas Fauzi.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang adanya kotak amal maupun sumbangan tersebut namun harus tetap memiliki izin dan sesuai aturan.

“Kita ingin tertib agar jelas, sehingga tidak ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. (Red)

Mungkin Suka Ini juga:
Masyarakat Belitung dapat Sembako dari PT Timah

Masyarakat Belitung dapat Sembako dari PT Timah

Affan Senang dapat Santunan dari PT Timah

Affan Senang dapat Santunan dari PT Timah

Hayani Terharu Dapat Sembako PT Timah

Hayani Terharu Dapat Sembako PT Timah

Buka Puasa Bersama dengan Anak Panti, Ilhamsyah Minta Doakan PT Timah

Buka Puasa Bersama dengan Anak Panti, Ilhamsyah Minta Doakan PT Timah

Marbot dan Guru Ngaji di Bangka Dapat dari PT Timah Tbk

Marbot dan Guru Ngaji di Bangka Dapat dari PT Timah Tbk

Lansia di Pemali Bersyukur dapat Sembako

Lansia di Pemali Bersyukur dapat Sembako

    Ikuti kami di Facebook