
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/7/2023).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, hibah aset yang diterima berupa rumah dinas yang berada tepat di depan Alun-alun Taman Merdeka.
Hibah aset tersebut disetujui usai Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil melakukan audiensi bersama Kementerian ATR/BPN untuk menyampaikan aspirasi. Pertemuan juga turut didampingi kepala Bakeuda, kepala Kanwil BPN Bangka Belitung, kepala KPKNL Bangka Belitung, serta kepala kantor BPN Kota Pangkalpinang.
“Iya betul Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan hibah barang milik negara dari BMN berupa mess Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada tepat di depan alun-alun Taman Merdeka kita atau bersebelahan persis dengan masjid yang sedang kita laksanakan pembangunannya itu,” jelas Yasin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).