APTIN: Jangan Sekali-kali Bayar Retribusi

    FOTO: Ketua APTIN Babel, Nusirwan.(intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Asosiasi Petani Tambak Udang atau APTIN Bangka Belitung mengingatkan para pengusaha untuk tidak membayar royalti apapun retribusi ke daerah sebelum adanya payung hukum yang berlaku.

    Ketua APTIN Babel, Nusirwan mengatakan pihaknya bukan menolak membayar tapi harus sesuai aturan yang sudah ditentukan.

    “APTIN siap membayar retribusi asal ada payung hukum yang dibentuk DPRD, tapi kalau belum ada jangan sekali-kali untuk membayar karena bisa ditangkap KPK,” ungkapnya.

    Selain itu, ia meminta pemerintah juga melibatkan APTIN dalam menentukan besaran retribusi tambak udangnya nanti.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Royalti ataupun retribusi nanti jangan ditentukan sendiri tapi harus sesuai kesepakatan dan jangan memberatkan pengusaha,” tambah Nusirwan.

    Ia menegaskan pihaknya tentu ingin memberikan andil kepada daerah namun harus sesuai dengan kesepakatan dimana modal yang dikeluarkan untuk membuka tambak udang sangat besar.

    “Untuk balik modal itu sangat lama karena dalam membuat tambak udang ini butuh uang ratusan hingga miliaran, makanya jangan sampai memberikan pengusaha,” tegasnya.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Waspada Penipuan! PT Timah Tegaskan Tidak Ada Lowongan Kerja dan Tak Pernah Pungut Biaya

    Waspada Penipuan! PT Timah Tegaskan Tidak Ada Lowongan Kerja dan Tak Pernah Pungut Biaya

    Dilantik Jadi Ketua KONI Babel Periode Kedua, Ricky Kurniawan Bidik 5 Emas di PON NTB-NTT

    Dilantik Jadi Ketua KONI Babel Periode Kedua, Ricky Kurniawan Bidik 5 Emas di PON NTB-NTT

    Menuju Tambang Hijau 2060, PT Timah Akselerasi Roadmap Dekarbonisasi Lewat Solar PV dan Biodiesel B100

    Menuju Tambang Hijau 2060, PT Timah Akselerasi Roadmap Dekarbonisasi Lewat Solar PV dan Biodiesel B100

    Strategi PT Timah Tekan Angka ‘Absensi Sakit’ Lewat Sistem Deteksi Dini OH-IH

    Strategi PT Timah Tekan Angka ‘Absensi Sakit’ Lewat Sistem Deteksi Dini OH-IH

    Serap Suara Akar Rumput, PT Timah Petakan 6 Pilar Utama Pemberdayaan di Pulau Bangka

    Serap Suara Akar Rumput, PT Timah Petakan 6 Pilar Utama Pemberdayaan di Pulau Bangka

    Usai Negosiasi Alot Setahun, PT Timah dan Karyawan Resmi Sepakati Perjanjian Kerja Bersama Terbaru

    Usai Negosiasi Alot Setahun, PT Timah dan Karyawan Resmi Sepakati Perjanjian Kerja Bersama Terbaru