Scroll untuk baca artikel
Ekonomi/BisnisProvinsi Bangka Belitung

APTIN: Jangan Sekali-kali Bayar Retribusi

217
×

APTIN: Jangan Sekali-kali Bayar Retribusi

Sebarkan artikel ini
P 20220106 123643 1
FOTO: Ketua APTIN Babel, Nusirwan.(intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Asosiasi Petani Tambak Udang atau APTIN Bangka Belitung mengingatkan para pengusaha untuk tidak membayar royalti apapun retribusi ke daerah sebelum adanya payung hukum yang berlaku.

Ketua APTIN Babel, Nusirwan mengatakan pihaknya bukan menolak membayar tapi harus sesuai aturan yang sudah ditentukan.

“APTIN siap membayar retribusi asal ada payung hukum yang dibentuk DPRD, tapi kalau belum ada jangan sekali-kali untuk membayar karena bisa ditangkap KPK,” ungkapnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah juga melibatkan APTIN dalam menentukan besaran retribusi tambak udangnya nanti.

“Royalti ataupun retribusi nanti jangan ditentukan sendiri tapi harus sesuai kesepakatan dan jangan memberatkan pengusaha,” tambah Nusirwan.

Ia menegaskan pihaknya tentu ingin memberikan andil kepada daerah namun harus sesuai dengan kesepakatan dimana modal yang dikeluarkan untuk membuka tambak udang sangat besar.

“Untuk balik modal itu sangat lama karena dalam membuat tambak udang ini butuh uang ratusan hingga miliaran, makanya jangan sampai memberikan pengusaha,” tegasnya.(red)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas