APTIN: Jangan Sekali-kali Bayar Retribusi

    FOTO: Ketua APTIN Babel, Nusirwan.(intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Asosiasi Petani Tambak Udang atau APTIN Bangka Belitung mengingatkan para pengusaha untuk tidak membayar royalti apapun retribusi ke daerah sebelum adanya payung hukum yang berlaku.

    Ketua APTIN Babel, Nusirwan mengatakan pihaknya bukan menolak membayar tapi harus sesuai aturan yang sudah ditentukan.

    “APTIN siap membayar retribusi asal ada payung hukum yang dibentuk DPRD, tapi kalau belum ada jangan sekali-kali untuk membayar karena bisa ditangkap KPK,” ungkapnya.

    Selain itu, ia meminta pemerintah juga melibatkan APTIN dalam menentukan besaran retribusi tambak udangnya nanti.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Royalti ataupun retribusi nanti jangan ditentukan sendiri tapi harus sesuai kesepakatan dan jangan memberatkan pengusaha,” tambah Nusirwan.

    Ia menegaskan pihaknya tentu ingin memberikan andil kepada daerah namun harus sesuai dengan kesepakatan dimana modal yang dikeluarkan untuk membuka tambak udang sangat besar.

    “Untuk balik modal itu sangat lama karena dalam membuat tambak udang ini butuh uang ratusan hingga miliaran, makanya jangan sampai memberikan pengusaha,” tegasnya.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Dari Kue hingga Keripik, Omset Puluhan UMKM Naik Berkat PT Timah

    Dari Kue hingga Keripik, Omset Puluhan UMKM Naik Berkat PT Timah

    PT Timah Hadirkan Rumah Batik

    PT Timah Hadirkan Rumah Batik

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

    Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

    PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

    PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

    Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

    Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT