
Mendapat laporan tersebut pentolan Polsek Sungailiat ( Kapolsek – red )itu memerintahkan Unit Reskrim menindak lanjuti laporan dimaksud.
“Setelah mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungailiat berhasil mengamankan terlapor beserta Barang Bukti dua bilah parang diduga digunakan saat mengancam korban,” jelasnya.
Dari keterangan korban, Rene Zakharia menyampaikan kejadian dirumah kediaman korban.